Kalapas Bitung, Turut Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah DPRD Kota Bitung

    Kalapas Bitung, Turut Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah DPRD Kota Bitung
    Kalaps Bitung Syukron Hamdani dalam Acara Pelantikan DPRD Kota Bitung

    BITUNG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Syukron Hamdani, menghadiri kegiatan pengambilan sumpah janji Anggota Dewab Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung. Senin (12/08/2024)

     Kegiatan dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Bitung ini, selain  Walikota dan Wakil Walikota, Maurits Mantiri dan Hengky Honandar juga di hadiri unsur forkopimda dan instansi pemerintah  Kota Bitung. 

    Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Bitung periode 2024-2029  mengambil sumpah dan janji untuk bekerja sungguh-sungguh demi menegakkan kehidupan demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

    Syukron berharap dengan dilantiknya anggota DPRD Kota Bitung periode 2024-2029 ini dapat menigkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan Kota Bitung yang kondusif dan makmur.

    " Semoga dengan dilantiknya para anggota DPRD dapat menjadikan Kota Bitung yang aman, tentram, sejahtera, serta pemajuan dari berbagai sektor salah satunya pada bidang pariwisata dan ekowisata sehingga Kota Bitung dapat berkembang dan semakin Hebat, " pungkas Syukron.

    (***)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Kemerdekaan dan Hari Pengayoman...

    Artikel Berikutnya

    Menkumham, Yasonna: Jadilah Pemimpin Masa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia
    Mengenal Peran dan Keahlian Insinyur Teknik Mesin dalam Era Industri Modern
    Peran dan Tantangan Insinyur Teknik Sipil dalam Pembangunan Berkelanjutan

    Ikuti Kami